Sebelum tahun 1930 Desa Rowomarto pada jaman penjajahan terdiri dari 2 desa yaitu Desa Bakalan dan Desa Sukorami. Desa Bakalan terdiri dari 2 dusun yaitu Dusun Bakalan dan Dusun Gilig, sedangkan Desa Sukorami terdiri dari 3 Dusun yaitu Dusun Sukorami, Dusun Ngrengket, dan Dusun Kedungingas. Pada waktu itu Desa Bakalan dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama Imam Tirto, sedangkan Desa Sukorami dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama Harjo Dikromo.
Sekitar tahun 1930 kedua Desa disatukan oleh pemerintah Belanda dengan tujuan untuk mempermudah pengawasan terhadap pemerintah desa. Penyatuan ini memunculkan nama desa baru yaitu Desa Rowomarto. Nama Rowomarto diambil dengan melihat banyaknya Banyu (air) di wilayah desa, selanjutnya diharapkan air yang berlimpah ini dapat membawa ketentraman dan kesejahteraan bagi rakyatnya (Rowo = Banyu, Marto = Ketentraman jadi Rowomarto artinya Banyu yang membawa Ketentraman).
Desa baru otomatis memunculkan adanya Kepala Desa yang baru pula. Akhirnya diadakan pemilihan Kepala Desa Rowomarto untuk pertama kalinya dengan calon Kepala Desa Bakalan Imam Tirto dan Kepala Desa Sukorami Harjo Dikromo dan dimenangkan oleh Harjo Dikromo. Pada kurun waktu 1930 – 1950 Desa Rowomarto dipimpin oleh 3 Kepala Desa yaitu Harjo Dikromo, Mangun Dikromo, dan Samad. Pada masa ini belum ada peraturan yang memuat masa kerja seorang Kepala Desa sehingga pergantian Kepala Desa karena keinginan pribadi sang kepala desa atau kehendak rakyat. Harjo Dikromo lengser karena mengajukan pensiun karena sudah lanjut usia kemudian digantikan oleh Mangun Dikromo. Mangun Dikromo lengser karena meninggal dunia kemudian digantikan oleh Samad. KepalaDesa Samad sangat gigih berjuang melawan Belanda sehingga beliau akhirnya “dicakup” oleh Belanda dan hingga kini tidak diketahui kabar beritanya.
Pada tahun 1950 setelah Indonesia merdeka Rowomarto dipimpin oleh Kepala Desa yang bernama Suparman. Bapak Suparman mempunyai dedikasi yang cukup tinggi terhadap kemajuan desa dan kesejahteraan warganya sehingga beliau dianugrahi penghargaan sebagai Kepala Desa seumur hidup. Pada tahun 1989 sepeninggal Bapak Suparman diadakan pemilihankepala desa yang baru, yang diikuti oleh 2 calon yaitu Santoso dan Marsiyo, dimenangkan oleh Marsiyo. Marsiyo memimpin Desa Rowomarto dari tahun 1989 – 1998. Pada Juli tahun 1998 diadakan pemilihan kepala desa dengan 3 calon yaitu Marsiyo, Sukri, dan Kamali, dan terpilihlah Sukri menjadi Kepala Desa Rowomarto dalam masa jabatan selama 8 tahun (1998 – 2006).
Pada bulan Februari 2007 diselenggarakan pemilihan Kepala Desa dengan jabatan selama 6 tahun (2007 – 2013). Ada 2 kandidat Hartoyo dan Sukri, terpilihlah Sukri sebagai Kepala Desa Rowomarto sehingga Sukri menjabat Kepala Desa Rowomarto selama 2 (dua) periode hingga tahun 2013. Pada tahun 2013 awal diadakan pemilihan Kepala Desa lagi yang hanya diikuti oleh satu calon yaitu Bapak Hartoyo. Setelah melalui proses
Pemilihan yang diikuti oleh seluruh warga desa Rowomarto, terpilihlah Bapak Hartoyo sebagai Kepala Desa Rowomarto untuk masa jabatan 2014 - 2019. Setelah itu pada pemilihan Kepala Desa selanjutnya ada 5 orang yang ikut daftar menjadi calon Kepala Desa Rowomarto yaitu Ivan Suhanda, Hartoyo, Tito Yuwantoro, Sumanto, Purwanto. Pada Pemilihan tersebut dimenangkan sdr Hartoyo dengan suara terbanyak dan menjadi Kepala Desa Rowomarto untuk Periode 2019 – 2025.
Secara geografis Desa Rowomarto terletak pada posisi 0,70-32-15.30 Lintang Selatan dan 112-06-40.50 Bujur Timur. Topografi ketinggian desa ini adalah berupa daratan sedang yaitu sekitar 54 m di atas permukaan air laut. Berdasarkan data BPS kabupaten Nganjuk tahun 2014, selama tahun 2014 curah hujan di Desa Rowomarto rata-rata mencapai 2400 mm. Curah hujan terbanyak terjadi pada bulan Desember hingga mencapai 1976 mm.
Secara administratif, Desa Rowomarto terletak di wilayah Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk dengan posisi dibatasi oleh wilayah desa-desa tetangga. Di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Pakuncen Di sebelah Barat berbatasan dengan Desa KedungMlaten Di sisi Selatan berbatasan dengan Desa Jatikalen sedangkan di sisi timur berbatasan dengan Desa Tirtobinangun
Jarak tempuh Desa Rowomarto ke ibu kota kecamatan ( Kec.Patianrowo) adalah 0,05 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 5 menit dengan kendaraan bermontor. Sedangkan jarak tempuh ke ibu kota kabupaten adalah 30 km, yang dapat ditempuh dengan waktu sekitar 0,5 jam.
Visi adalah suatu gambaran tentang keadaan masa depan, berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan, dibangun melalui proses refleksi dan proyeksi yang digali dari nilai-nilai luhur yang dianut oleh seluruh komponen pemerintahan desa sesuai kewenangan lokal desa.
Visi Desa Rowomarto adalah ;
“Terwujudnya Desa Rowomarto Yang Rukun dan Makmur Berlandaskan Moral Agama serta Terdepan Dalam Bidang Pertanian”
Pernyataan visi tersebut mengandung makna terjalinnya sinergi yang dinamis antara masyarakat, Pemerintah Desa Rowomarto dan seluruh Lembaga Desa dalam merealisasi pembangunan desa secara terpadu. Secara filosofi visi tersebut dapat dijelaskan melalui makna yang terkandung di dalamnya, yaitu ;
Misi adalah rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Misi berfungsi sebagai pemersatu gerak, langkah dan tindakan nyata bagi segenap komponen penyelenggara pemerintahan tanpa mengabaikan mandat yang diberikannya.
Adapun Misi Pemerintah Desa Rowomarto adalah sebagai berikut :