PKK Desa



Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor tahun 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada tahun 1961 panitia penyusunan tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK dimasyarakatkan berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah pada tahun 1967 (Ibu Isriati Moenadi) setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui 10 segi pokok keluarga dengan membentuk Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, yang keanggotaan timnya secara relawan dan terdiri dari tokoh/pemuka masyarakat, para isteri kepala dinas/jawatan dan isteri kepala daerah s.d tingkat desa dan kelurahan yang kegiatannya didukung dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Pada tanggal 27 Desember 1972 mendagri mengeluarkan surat kawat no. Sus 3/6/12 kepada seluruh gubernur kdh tk. I Jawa Tengah dengan tembusan gubernur kdh seluruh Indonesia, agar mengubah nama pendidikan kesejahteraan keluarga menjadi pembinaan kesejahteraan keluarga. Sejak itu gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan tanggal 27 Desember ditetapkan sebagai "hari kesatuan gerak PKK" yang diperingati pada setiap tahun.

Dalam era reformasi dan ditetapkannya TAP MPR no. IV/MPR/1999 tentang GBHN 1999-2004, serta pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan undang-undang no.22 tahun 1999 dan undang-undang no.25 tahun 1999, tetapi PKK pusat tanggap dengan mengadakan penyesuaian-penyesuaian yang disepakati dalam rakernaslub PKK tanggal 31 Oktober s.d 2 November 2000 di Bandung dan hasilnya merupakan dasar dalam perumusan keputusan menteri dalam negeri dan otonomi daerah no. 53 tahun 2000, yang selanjutnya dijabarkan dalam pedoman umum gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ini.

Hal yang mendasar antara lain adalah perubahan nama gerakan PKK dari gerakan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga menjadi gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.

 

10 Program Pokok PKK pada hakikatnya merupakan kebutuhan dasar manusia, yaitu:

  1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
  2. Gotong Royong
  3. Pangan
  4. Sandang
  5. Perumahan dan Tatalaksana Rumah Tangga
  6. Pendidikan dan Keterampilan
  7. Kesehatan
  8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi
  9. Kelestarian Lingkungan Hidup
  10. Perencanaan Sehat

 

Susunan Tim Penggerak PKK Desa Pakuncen

NO.

NAMA

JABATAN

1. 

SRI ENDANG YULI ASTUTIK

KETUA

2.

MASLAKAH

WAKIL KETUA

3.

AYU PURI NUGRAHENI

SEKRETARIS I

4.

IKE YULIANASARI

SEKRETARIS II

5.

INDY LILIANINGSIH

BENDAHARA I

6.

SEPTI LINAWATI

BENDAHARA II

7.

LAILUN NAFIDAH

KETUA POKJA I

8.

FATIMAH

ANGGOTA POKJA I

9.

SUNARTI

ANGGOTA POKJA I

10.

SRI ASTUNIK

ANGGOTA POKJA I

11.

EKA PAMELA ELINDA SARI

KETUA POKJA II

12.

NELY PIDYASARI

ANGGOTA POKJA II

13.

INDARWATI

ANGGOTA POKJA II

14.

WIWIK

ANGGOTA POKJA II

15.

UMI ALIMAH

KETUA POKJA III

16.

UMMUL M.

ANGGOTA POKJA III

17.

NUR SETYANI

ANGGOTA POKJA III

18.

MARIYAM

ANGGOTA POKJA III

19.

FITRI ASTUTIK

KETUA POKJA IV

20.

SITI FATONAH

ANGGOTA POKJA IV

21.

SITI RUPI’AH

ANGGOTA POKJA IV

22.

MEI DIANAWATI

ANGGOTA POKJA IV